Merajut Asa, Menjaga Laut: Kemerdekaan RI ke-80 dan Misi Zero Pelanggaran di Bidang Perikanan
Artikel
17 Agt 2025
11:34
Superadmin

Merajut Asa, Menjaga Laut: Kemerdekaan RI ke-80 dan Misi Zero Pelanggaran di Bidang Perikanan

Bidang Informasi, Kerjasama dan Humas

Tepat pada 17 Agustus 2025, seluruh rakyat Indonesia akan merayakan momen bersejarah, peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Ini bukan hanya perayaan angka, melainkan juga cerminan dari perjalanan panjang bangsa kita dalam membangun kedaulatan, termasuk kedaulatan di laut. Di tengah kegembiraan ini, Direktorat Jenderal PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusung sebuah misi prestisius yang sejalan dengan semangat proklamasi: Zero Pelanggaran di Bidang Perikanan

Kedaulatan Maritim Sebagai Pilar Kemerdekaan

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, laut adalah urat nadi kehidupan Indonesia. Lebih dari 60% wilayah kita adalah lautan, menyimpan kekayaan yang tak terhingga. Dari ikan yang melimpah, terumbu karang yang memesona, hingga potensi energi dan mineral, laut adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu, menjaga laut dari ancaman pencurian ikan, perusakan lingkungan, dan praktik ilegal lainnya adalah wujud nyata dari pengisian kemerdekaan.

Peringatan kemerdekaan ke-80 ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali janji para pendiri bangsa. Bung Karno pernah berkata, "Jadikanlah laut sebagai jembatan, bukan sebagai jurang." Kata-kata ini menjadi pengingat bahwa lautan kita harus menjadi sarana persatuan dan kesejahteraan, bukan arena eksploitasi dan pelanggaran.

Misi Nol Pelanggaran: Sebuah Komitmen Nyata

Mewujudkan zero pelanggaran bukanlah pekerjaan mudah. Ini adalah sebuah komitmen besar yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, nelayan, hingga masyarakat umum. Misi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan pengawasan, edukasi, dan pemberdayaan.

Bagaimana Ditjen PSDKP dan pihak-pihak terkait berupaya mencapai misi ini?

  1. Penguatan Pengawasan Berbasis Teknologi: Penggunaan teknologi seperti sistem pemantauan kapal, vessel monitoring system (VMS), drone, dan satelit kini menjadi andalan. Dengan teknologi ini, Ditjen PSDKP dapat memantau pergerakan kapal-kapal yang mencurigakan secara real-time. Ini akan membuat ruang gerak para pelanggar semakin sempit.

  2. Kolaborasi Lintas Lembaga: Pengawasan laut yang efektif membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. , Direktorat Jenderal PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama erat dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Negera Republik Indonesia,  Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta instansi lain untuk memastikan pengawasan di laut berjalan optimal.

  3. Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS): POKMASWAS adalah garda terdepan dalam menjaga laut. Dengan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan melaporkan aktivitas ilegal, mereka menjadi mitra strategis dalam pengawasan. Program-program edukasi dan pelatihan terus digalakkan untuk memastikan nelayan dapat mencari nafkah tanpa merusak ekosistem.

  4. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Terhadap para pelaku kejahatan di laut, KKP menegakkan hukum dengan tegas. Sanksi pidana terhadap kapal pencuri ikan, denda administratif, dan sanksi tegas lainnya menjadi pesan jelas bahwa Indonesia serius dalam menjaga kedaulatan lautnya.

Menyongsong Masa Depan Gemilang

Momen kemerdekaan RI ke-80 ini adalah kesempatan emas untuk merajut kembali semangat perjuangan. Semangat untuk menjaga sumber daya alam, membasmi kejahatan, dan memastikan laut kita menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Zero pelanggaran bukanlah target yang mustahil. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan lautan yang bersih dari kejahatan, lestari, dan produktif. Ini adalah hadiah terindah yang bisa kita berikan untuk Indonesia di usia 80 tahun, dan warisan berharga untuk generasi penerus. Mari bersama-sama kita jaga laut kita, karena menjaga laut adalah wujud nyata dari mencintai Indonesia.

 

Kategori:Artikel

Artikel Terkait

Pengawasan Berbasis Risiko :  Strategi Efisiensi dan Penegakan Hukum Perikanan yang Tepat Sasaran
Artikel

Pengawasan Berbasis Risiko : Strategi Efisiensi dan Penegakan Hukum Perikanan yang Tepat Sasaran

28 Agt 2025

Oleh : Singgih Prihadi Aji, S.Pi, M.Si dan Ir. M. Eko Rudianto, MBus.IT...

Lihat Selengkapnya
Ketentuan Khusus Penegakan Hukum Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif
Artikel

Ketentuan Khusus Penegakan Hukum Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif

06 Agt 2025

Konvensi Hukum Laut International (UNCLOS) mengatur ketentuan khusus penegakan hukum di Zona Ekonomi...

Lihat Selengkapnya
Tidak Sepenuhnya Bebas, Kapal Perikanan di Laut Lepas diawasi melalui Skema High Seas Boarding and Inspection
Artikel

Tidak Sepenuhnya Bebas, Kapal Perikanan di Laut Lepas diawasi melalui Skema High Seas Boarding and Inspection

18 Jul 2025

UN Fish Stocks Agreement (UNFSA) mengatur pemeriksaan kapal perikanan di laut lepas melalui skema Hi...

Lihat Selengkapnya